Basuki Tegaskan Tetap Gunakan E-Budgeting
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mengatakan, akan tetap menerapkan sistem e-budgeting dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Meskipun hal itu berpotensi membuat penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menjadi rendah, namun penerapan tersebut dapat mencegah penyelewengan.
Ya nanti kan mesti lewat ULP, ini kan undang-undang, mesti lewat satu badan
Dikatakan Basuki, walau dapat berdampak terhadap menurunnya penyerapan APBD oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan menghasilkan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) dari APBD.
"Itu tadi kita nggak mau mundur tetap dengan e-budgeting. Karena kebiasaan SKPD-SKPD sekarang ini nggak punya harga satuan. Makanya kita minta sekarang, kalang kabut. Ya nanti kan mesti lewat ULP, ini kan undang-undang, mesti lewat satu badan," tegasnya, di Balaikota, Rabu (30/4).
Sampai April, Penyerapan Anggaran DKI Baru 8 PersenDirinya, lanjut Basuki, tidak mempermasalahkan apabila penyerapan APBD rendah, dimana hal itu berarti masih tingginya uang kas negara yang tidak terpakai karena nilai serapan yang rendah akibat sistem e-budgeting. Namun, dengan itu akan dapat menyelamatkan anggaran.
Selain itu, kata Basuki, ia tidak mau ambil pusing apabila nilai SILPA menyentuh angka 50 persen. Pasalnya, yang menyebabkan hal itu karena SKPD tidak piawai serta memahami harga per satuan atas barang dan jasa pemerintah. Menurut Basuki, sistem e- budgeting sudah efektif dalam menyukseskan program Pemprov.
"Ini kan udah pengalaman, PU (Pekerjaan Umum) dulu semua sungai jadi sampah selama Pak Jokowi di sini, sekarang ada nggak sungai penuh sampah di Jakarta? Sudah nggak ada," katanya.
Ditambahkan Basuki, ia tetap akan menolak usulan proses pengadaan barang dan jasa pemerintah agar dapat juga diadakan tanpa perantara ULP dan e-budgeting.